Kasus Pengrusakan Fasilitas Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kajari: Sampai Sekarang Belum Ada SPDP!!

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H)

(Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H)

Pengrusakan sejumlah fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada aksi unjuk rasa yang digelar (Senin, 29/07/2024) didepan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng oleh Perwakilan Keluarga dan Konstituen Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Eks Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, berujung Laporan Polisi di Polres Bantaeng.

Perihal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H saat ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya pada Selasa (13/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengrusakan fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat aksi unjuk rasa di 29 Juli 2024 kemarin, sudah kami laporkan ke Polisi (Polres Bantaeng) dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/272/VII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan,” kata Kajari Bantaeng.

“Kami utus Andi Arwin Suaib S.H pada Rabu sore (31/07/2024) ke Polres Bantaeng untuk melaporkan pengrusakan fasilitas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat aksi unjuk rasa itu digelar,” ujar Satria Abdi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bantaeng yang segera menindaklanjuti laporan kami di sore hari kami laporkan dan pada malam harinya Polres Bantaeng langsung melakukan Olah Tkp,” ucap Kajari Bantaeng.

“Namun hingga hari ini (Rabu sore, 13/08/24), Penyidik di Polres Bantaeng belum menyampaikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kami,” kata Kajari Bantaeng.

Satria Abdi kemudian mengatakan bahwa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng, sudah beberapa saksi diambil keterangannya (Dibuat dalam Berita Acara Pemeriksaan) oleh Penyidik di Polres Bantaeng.

“Informasi yang saya dapatkan, Terlapor juga sudah diambil keterangannya oleh Penyidik di Polres Bantaeng,” kata Kajari Bantaeng.

“Namun SPDP dari Penyidik di Polres Bantaeng belum kami terima sampai hari ini,” ungkap Kajari Bantaeng.

“Kami menunggu SPDP dari Penyidik di Polres Bantaeng yang menangani kasus ini. Semoga dalam minggu ini, sudah ada SPDP atas laporan kami yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Bantaeng,” tegas Kajari Bantaeng.

Berita Terkait

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng
Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Dampingi Danny Pomanto Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Kita di Bantaeng, Siap Menangkan Dia di Pilgub Sulsel 2024”
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Perpustakaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:01

Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

Berita Terbaru