SINJAI, — Bukannya mengajari keluarganya pelaku yang melakukan tindakan pencabulan, untuk menyadari kesalahannya. Iskandar salah satu oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Sinjai, malah melakukan pengancaman untuk menghilangkan nyawa seorang, Syamsul Bahri (Sambah) salah seorang jurnalis Tribun Timur yang bertugas di Sinjai.
Peristiwa Pengancaman itu dilakukan pelaku Iskandar, bersama beberapa keluarganya terhadap jurnalis yang akrab disapa Sambah didepan ruangan SPK Mapolres Sinjai. Kamis, (21/2/2019).
Menurut salah satu saksi mata, Didin menjelaskan bahwa pelaku pengancaman Iskandar, dengan tendensi suara keras terhadap aparat kepolisian agar Sambah ditahan dan jika tidak ditahan, maka nyawa samba akan dihabisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kodena na ditahan Sambah, ko uruntukki ko tannia alena mpunoka iyya mpunoi (Kalau sambah tidak ditahan kami akan habisi dan akan hilangkan nyawanya kalau bukan dia yang bunuh saya, saya yang bunuh dia),” ungkap Iskandar, dicontohkan Didin.
Adapun penyebab kejadian sehingga Sambah diinginkan ditahan Polisi, karena Sambah secara refleks memukul pelaku pencabulan yang tak lain adalah anaknya, yang kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinjai.
Karena keluarga pelaku pencabulan Jauharis, ini tidak terima dipukul oleh orang tua korban pencabulan yakni Sambah sehingga keluarga pelaku pencabulan Jauharis melapor di Polres sinjai.
Terpisah, Sambah menjelaskan bahwa ketika sidang pencabulan digelar dipengadilan Negeri Sinjai dirinya hadir.
Karena tak tahan melihat wajah pelaku pencabulan usai sidang, Sambah orang tua korban pencabulan, refleks menjitak pelaku pencabulan Jauharis.
“Saya khilaf saat suasana sidang karena merasa iba melihat anak saya yang dicabuli oleh pelaku yakni Jauhari, tiba-tiba dadaku sesak dan saat itu saya khilaf sehingga refleks saya jitak kepalanya karena munculnya rasa kasihan membayangkan kejadian yang dialami anak saya, ” Kuncinya.