Usai Mesum Dikuburan, Tante Tia Dibunuh Brondong Selingkuhannya

- Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pembunuhan

Ilustrasi korban pembunuhan

Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Tia (42), tewas dibunuh brondong selingkuhannya bernama Anton (23).

Mayat perempuan yang sudah bersuami itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipocok Jaya, 15 Januari 2019, lalu.

Wanita beranak tiga itu diketahui merupakan warga Kampung Pasirangdu, Kabupaten Pandeglang. Ia tewas ditangan Anton usai berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan ada 33 adegan yang diperagakan pelaku saat dilakukan rekonstruksi Senin kemarin (11/2/2019).

“Di sini kita lakukan ilustrasi 33 adegan, kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AN,” Ujar Ivan Adhitira.

Dalam rekonstruksi ini polisi tidak menemukan ada fakta baru terkait pembunuhan Tia oleh Anton.

“Semua adegan sesuai dengan pemeriksaan, di sini kami hanya memberikan gambaran kepada JPU dan Pengacara dari tersangka untuk bisa melakukan penuntutan dan pembelaan terhadap tersangka,” jelasnya.

Motif pembunuhan yang disebabkan sakit hati tersangka terhadap korban, karena korban memaki dan menghina tersangka, saat korban mengetahui tersangka seorang pengangguran, yang sebelumnya diawali rasa suka sama suka.

“Di situ bisa kita lihat, penyebab kematian terjadi pada adegan ke-26, yaitu saat tali tambang yang mengikat leher dan kaki korban tertarik ketika kaki korban jatuh terkulai,” tandasnya.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru