Usai Mesum Dikuburan, Tante Tia Dibunuh Brondong Selingkuhannya

- Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pembunuhan

Ilustrasi korban pembunuhan

Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Tia (42), tewas dibunuh brondong selingkuhannya bernama Anton (23).

Mayat perempuan yang sudah bersuami itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipocok Jaya, 15 Januari 2019, lalu.

Wanita beranak tiga itu diketahui merupakan warga Kampung Pasirangdu, Kabupaten Pandeglang. Ia tewas ditangan Anton usai berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan ada 33 adegan yang diperagakan pelaku saat dilakukan rekonstruksi Senin kemarin (11/2/2019).

“Di sini kita lakukan ilustrasi 33 adegan, kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AN,” Ujar Ivan Adhitira.

Dalam rekonstruksi ini polisi tidak menemukan ada fakta baru terkait pembunuhan Tia oleh Anton.

“Semua adegan sesuai dengan pemeriksaan, di sini kami hanya memberikan gambaran kepada JPU dan Pengacara dari tersangka untuk bisa melakukan penuntutan dan pembelaan terhadap tersangka,” jelasnya.

Motif pembunuhan yang disebabkan sakit hati tersangka terhadap korban, karena korban memaki dan menghina tersangka, saat korban mengetahui tersangka seorang pengangguran, yang sebelumnya diawali rasa suka sama suka.

“Di situ bisa kita lihat, penyebab kematian terjadi pada adegan ke-26, yaitu saat tali tambang yang mengikat leher dan kaki korban tertarik ketika kaki korban jatuh terkulai,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru