Usai Mesum Dikuburan, Tante Tia Dibunuh Brondong Selingkuhannya

- Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pembunuhan

Ilustrasi korban pembunuhan

Beritasulsel.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Tia (42), tewas dibunuh brondong selingkuhannya bernama Anton (23).

Mayat perempuan yang sudah bersuami itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipocok Jaya, 15 Januari 2019, lalu.

Wanita beranak tiga itu diketahui merupakan warga Kampung Pasirangdu, Kabupaten Pandeglang. Ia tewas ditangan Anton usai berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan ada 33 adegan yang diperagakan pelaku saat dilakukan rekonstruksi Senin kemarin (11/2/2019).

“Di sini kita lakukan ilustrasi 33 adegan, kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AN,” Ujar Ivan Adhitira.

Dalam rekonstruksi ini polisi tidak menemukan ada fakta baru terkait pembunuhan Tia oleh Anton.

“Semua adegan sesuai dengan pemeriksaan, di sini kami hanya memberikan gambaran kepada JPU dan Pengacara dari tersangka untuk bisa melakukan penuntutan dan pembelaan terhadap tersangka,” jelasnya.

Motif pembunuhan yang disebabkan sakit hati tersangka terhadap korban, karena korban memaki dan menghina tersangka, saat korban mengetahui tersangka seorang pengangguran, yang sebelumnya diawali rasa suka sama suka.

“Di situ bisa kita lihat, penyebab kematian terjadi pada adegan ke-26, yaitu saat tali tambang yang mengikat leher dan kaki korban tertarik ketika kaki korban jatuh terkulai,” tandasnya.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru