Sidang Pelanggaran Administratif Bawaslu Parepare Terkuak Fakta di TPS Ujung dan Soreang Pemilih Luar dapat 5 Surat Suara

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sidang dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare pada sepekan terakhir terkuak fakta terdapat pemilih yang luar mendapatkan 5 surat suara.

Hal ini diungkapkan oleh Arni SH, Tim Kuasa Hukum Partai NasDem. Rabu, 6/3/2023.

“Ada kejanggalan yakni DPTB dan DPK yang kami temukan setelah dicocokan dengan Data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) ada pemilih luar diberikan lima surat suara di dua kecamatan yakni Ujung dan Soreang, dan telah dihadirkan KPPS beserta PPS dan PPK saat sidang,” ucap Arni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arni mengaku, dalam sidang pemeriksaan saksi di dua sidang untuk Laporan 001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/27.02/II/2024 untuk Kecamatan Soreang dan laporan 002/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/27.02/II/2024 untuk Ujung telah rampung untuk pemeriksaan saksi. “Sekarang sudah masuk Sidang Kesimpulan, setelah itu akan Sidang Keputusan,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, temuan alat bukti berupa Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Khusus, awalnya pihak tingkat PPK enggan memberikan berlindung dengan Aturan internal KPU. “Saat rekap dikecamatan kami sudah minta untuk diklarifikasi terkait temuan kami. Cuman pihak PPK tidak memberikan hal itu, padahal daftar absensi di dalam kotak bisa dibuka guna pencocokan data. Namun setelah disandingkan data SIAK, banyak pemilih tidak bisa memilih justru diberikan 5 Surat suara, jadi sangat jelas adanya perlindungan dari penyelengara,” jelas dia.

Arni sendiri menegaskan dan meminta agar pihak majelis pemeriksa berlaku adil dan melihat sendiri fakta itu. “Kami harapkan Bawaslu dalam hal ini majelis pemeriksa memberikan putusan sesuai fakta yang ada. Karena fakta ditambah alat bukti yang kuat sudah terang benderang. Bawaslu punya peranan sebagai lembaga yang menjadikan Pemilu kali ini lebih adil dan jujur,“ tegas dia.

Diketahui, Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu yang dilakukan oleh Badan pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Parepare telah dilaporkan oleh para saksi partai mandat NasDem saat kejanggalan direkapitulisasi ditingkat kecamatan. (*)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai
Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli
Lapangan Hitam Jadi Lautan Manusia di Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bantaeng 2024, IA-KAN
Dulu Dekat Danny Pomanto, Maqbul Halim Kini Tegas Dukung Andalan Hati

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 18:36

Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 15:03

Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai

Berita Terbaru