Warga Sudiang yang Bunuh Istrinya 4 Tahun Silam, Menyerahkan Diri Ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tersangka M, foto: sulselsatu.com)

Makassar – Seorang pria berinisial M (31) warga kelurahan Sudiang, Biringkanaiya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang melarikan diri usai membunuh istrinya bernama Hamirah (25), pada tahun 2014 silam, Senin (24/9/2018) kemarin menyerahkan diri ke petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar jumpa pers kasus tersebut Selasa (25/9/2018) mengatakan, tersangka M menyerahkan diri ke Polres Ketapang, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Ketapang kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk memulangkan tersangka untuk diadili.

Alasan tersangka menyerahkan diri setelah menjadi buron selama 4 tahun adalah, selain rindu kepada anaknya yang sudah berumur 11 tahun, tersangka juga selalu dihantui rasa bersalah karena telah membunuh istrinya.

“Untuk itu tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukuman penjara” sebut Wirdhanto menirukan ucapan tersangka.

Saat ini tersangka M sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 3 UU KDRT dan Pasal 38 KUHP dengan pembunuhan.

“ancaman pidananya penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” jelas Wirdhanto.

Untuk diketahui, pada tahun 2014 silam, tersangka saat itu bertengkar dengan istrinya almarhumah Mahirah, tersangka cemburu karena menduga istrinya punya laki laki lain.

Puncak kemarahan tersangka saat tersangka meminta HP Hamirah untuk membuka facebook milik Hamirah, namun Hamirah enggan memberikan HP tersebut, sehingga tersangka yang sudah kalap mata langsung mengambil parang dan menebas leher Hamirah seketika itu juga Hamirah tewas.

Tersangka lalu kabur hingga dinyatakan masuk dalam Daftar Pencaharian Orang alias DPO Polrestabes Makassar.

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terbaru