Beritasulsel.com – Seorang wanita berinisial MI (60) asal Kabupaten Bone, kini diamankan di Mapolsek Dua Pitue Sidrap setelah ulahnya mencuri kalung emas di Pasar Sentral Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa Sidrap, kepergok warga, Rabu (15/05/2019).
Kapolsek Dua Pitue, Iptu Ramli Kamran melalui keterangan persnya mengatakan bahwa kejadiannya pada hari Rabu pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat itu H. Tati sementara melihat-lihat Ikan di pasar sentral Lancirang sambil menggendong cucu perempuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba datang dari arah belakang pelaku MI lalu dengan pelan pelan menggunting kalung emas yang berada dileher cucu H. Tati.
Aksi pelaku dilihat oleh seorang pria bernama Latif dan pelaku pun langsung ditangkap.
“Polisi yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” ujar Ramli Kamran.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan sebuah gunting dari tas pelaku uang tunai sebesar seratus ribu rupiah, 1 buah Kacamata, dan sepasang kaos tangan. (HS/BSS)