Makassar, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka resmi Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Novotel Makassar, Kamis, 3 Februari 2022.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mendukung penuh pemanfaatan SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah di Parepare. Pemkot Parepare menerapkan SIPD menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
“Pemanfaatan SIPD ini menjamin transparansi dan akuntabilitas. Serta sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Parepare untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TP, akronimnya, menekankan, berbagai terobosan yang dilakukan Pemkot Parepare, termasuk pemanfaatan SIPD, telah berada pada arah yang tepat (on the track) sesuai rencana pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
“SIPD merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah. Karena itu, pemanfaatan SIPD menjadi jaminan terwujudnya konsistensi antara dokumen RKPD dengan RAPBD, dan juga konsistensi dan sinergitas antara dokumen RKPD dengan Renja SKPD,” ulas Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Pemanfaatan SIPD ini dilakukan mulai dari penginputan usulan masyarakat, penginputan pokok-pokok pikiran DPRD, dan penginputan usulan Rencana Kerja SKPD atau RKPD hingga penyusunan APBD.
Karena itu, melalui Pelatihan Pengelolaan SIPD ini, Taufan Pawe menekankan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh operator SIPD di kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah dalam melakukan penginputan usulan.
“Dengan peningkatan kompetensi administrator atau operator SIPD, maka diharapkan penginputan usulan masyarakat dan usulan perangkat daerah melalui SIPD dapat berjalan lancar dan efektif dalam menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” ingat Taufan.
Taufan juga mendukung keikutsertaan Ketua LPMK dalam pelatihan ini, karena menjadi urgent, sebab salah satu fungsi LPMK adalah fungsi perencanaan di Kelurahan.
“Pelatihan ini juga sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk terus mengembangkan sumber daya manusia di Kota Parepare yang berkualitas dan berkarakter,” kata Wali Kota Parepare dua periode ini.
Taufan pun mengajak kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat memanfaatkan secara maksimal kesempatan ini. Agar dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengelolaan aplikasi SIPD, sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya dapat diatasi dengan baik.
“Pada kesempatan ini, saya instruksikan kepada seluruh SKPD agar memperhatikan secara seksama usulan masyarakat yang diinput melalui SIPD agar dapat diakomodir dalam Renja SKPD dengan tetap berpedoman pada RPJMD dan prioritas pembangunan daerah,” tegas Taufan.
Di penghujung sambutannya, Taufan berterima kasih kepada Tim Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat Data dan Informasi Kemendagri yang telah hadir menjadi narasumber/instruktur pada pelatihan ini.
Pembukaan pelatihan turut dihadiri Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Asisten, Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha dan jajaran, para Kepala SKPD beserta jajaran terkait.
Ditambah para peserta pelatihan yang hadir yakni para Kasubag Program dan Keuangan setiap SKPD, seluruh Operator SIPD Kelurahan, Operator SIPD Kecamatan, Operator SIPD Pokok-pokok Pikiran DPRD, serta para Ketua LPMK se-Parepare. (*)