Waduh! Guru Ngaji ini Masukin Telunjuknya ke Kemaluan Muridnya

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang guru ngaji bernama Buchori (60) kini harus berurusan dengan polisi setelah aksinya diduga mencabuli muridnya berinisial F yang baru berusia 9 tahun, terungkap.

Tindak asusila itu terjadi di Pondok Benda, Pamulang, Banten, pada 18 Februari 2019, lalu.

Saat itu, kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat merilis kasus tersebut Senin (4/3), satu persatu murid pelaku sedang diajari mengaji. Namun saat tiba giliran F, pelaku mengajar korban sembari meraba raba kemaluan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat korban mendapat giliran untuk mengaji, tersangka langsung melakukan aksinya dengan memasukan telunjuk tangannya ke dalam kemaluan korban,” kata Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang dikutip

Setelah itu, korban pulang namun saat buang air kecil korban merasa sakit dibagian kemaluan, korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya lalu melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan.

Dari hasil visum ditemukan adanya luka pada alat kelamin korban. Aparat kepolisian pun langsung menangkap Buchori. Setelah ditangkap, kata Ferdy, Buchori mengaku melakukan hal itu lantaran memiliki fantasi sex akibat terlalu lama menduda ditinggal mati istrinya.

“Pelaku mengaku sudah terlalu lama menduda karena istrinya sudah meninggal sehingga memiliki fantasi sex,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, Buchori dijerat dengan pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

“Ancaman hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Tapi terdapat klausul pasal 81 ayat 4 UU nomor 35 pada ayat 1 jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” pungkas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58