Usai Tikam Dua Korbannya, Syukur Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Sat Reskrim Polsek Persiapan Paleteang mengamankan tersangka penikaman di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Kamis, 20/8/2020.

Kanit Reskrim Polsek Paleteang, Ipda Eko Prabowo mengatakan bahwa pelaku M. Syukur (49) diamankan setelah dilaporkan telah melakukan penikaman terhadap Rauf (19) dan Ilang (18).

“Adanya laporan yang masuk sehingga anggota mendatangi TKP dan mengamankan tersangka”, ucap Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dilaporkan telah menikam dua orang korbannya saat korban bertanya ke tersangka mengenai handphone yang tersangka jual di Pasar Sentral Pinrang yang menurut korban merupakan handphone curian. Disitulah terjadi cekcok mulut sehingga tersangka mengeluarkan pisau dan menikam korban”, jelas Eko.

Akibat penikaman tersebut, kata Eko, korban Rauf mengalami luka tikam dibagian dada sebelah kiri atas dan korban Illang mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri dan bagian perut sehingga harus dirawat inap di RSU Lasinrang.

Saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Paleteang untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru