BSS – Banten, sungguh malang nasib Iyam, wanita yang berusia 58 tahun itu harus tewas mengenaskan di tangan suami sirinya bernama Rumidan (65). Ironisnya, Rumidan yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya malah memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Mayat kedua pasangan suami istri siri itu ditemukan di rumah kontrakannya di Tegal Pakuhaji, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Sesaat setelah penyambutan malam pergantian tahun 2019.
Informasi yang diterima beritasulsel.com, peristiwa itu bermula pada hari Senin 31 Desember 2018 sekira pukul 23.50 WIB, dimana kedua pasangan itu terlibat cekcok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesaat setelah pergantian tahun, tiba-tiba tetangga korban kaget mendengar suara teriakan dari dalam rumah kontrakan korban.
Karena penasaran, tetangga korban akhirnya mengintip dari lubang kamar, dari situ tetangga melihat Rumidan mencekik leher Iyam. Namun tetangga tak berani menghentikan aksi Rumdian. Ia memilih melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.
Selanjutnya, aksi itu dilaporkan ke polisi.Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi kejadian. Saat kamar kontrakan dibuka, pasangan suami istri itu ditemukan sudah menjadi mayat.
Rumidam ditemukan tewas dengan kondisi tergantung menggunakan kain diatap kamar. Sedangkan Iyam ditemukan tewas diatas kasur. Diduga, Rumidam gantung diri setelah mencekik leher istrinya hingga tewas.
“Warga melaporkan ke kantor polisi. Kemudian piket Reskrim dan piket Intelkam mendatangi TKP selanjutnya melakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Rabu (2/1/2019).
“Ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan gantung diri dan seorang perempuan dalam keadaan terlentang di kasur,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban adalah suami istri hasil pernikahan siri dan tinggal di ruko pasar sentiong Balaraja Tangerang.
Kedua korban asal Pandeglang itu merupakan pedagang kelapa parut di pasar tradisional Balaraja. Keduanya juga menjadikan kios yang terletak di blok C1 A sebagai tempat tinggal.