Ungkap 7 Kg Sabu, Kapolres Parepare: 70 Ribu Jiwa Kita Selamatkan

- Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – kepolisian resort Parepare gelar press release pengungkapan narkoba jenis sabu sabu sebanyak tujuh Kilo gram di Mapolres Parepare, Rabu (24/10/2018).

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada wartawan mengatakan penangkapan itu bermula disaat dua orang penumpang Kapal KM Aditya yang sandar di pelabuhan Nusantara Parepare memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

Personel yang curiga langsung menggeledah Barang bawaan keduanya dan ditemukan barang haram tersebut sebanyak tujuh kilo gram. Keduanya kata Pria, bernama Enneng (31) dan Jumardi (36).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enneng merupakan warga Dusun II Lahabaru, Kelurahan Lahabaru, Kecamatan Watunoho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sementara, Sumardi adalah warga Kelurahan Jongkang, Kecamatan Lao Kulu Tenggarong, Kalimantan Timur.

Keduanya merupakan kurir barang haram itu, sementara pemilik barang tersebut, kata Pria, kini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, ditaksir jika konversi dalam bentuk rupiah nilainya mencapai Rp10,5 Milliar. Atas pengungkapan itu, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 70 ribu jiwa” beber Pria Budi.

Adapun ancaman yang dijeratkan oleh para tersangka di antaranya, Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, serta Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukum minimal 20 tahun penjara, dan maksimal hukum mati.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru