Ungkap 7 Kg Sabu, Kapolres Parepare: 70 Ribu Jiwa Kita Selamatkan

- Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – kepolisian resort Parepare gelar press release pengungkapan narkoba jenis sabu sabu sebanyak tujuh Kilo gram di Mapolres Parepare, Rabu (24/10/2018).

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada wartawan mengatakan penangkapan itu bermula disaat dua orang penumpang Kapal KM Aditya yang sandar di pelabuhan Nusantara Parepare memperlihatkan gerak gerik mencurigakan.

Personel yang curiga langsung menggeledah Barang bawaan keduanya dan ditemukan barang haram tersebut sebanyak tujuh kilo gram. Keduanya kata Pria, bernama Enneng (31) dan Jumardi (36).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enneng merupakan warga Dusun II Lahabaru, Kelurahan Lahabaru, Kecamatan Watunoho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sementara, Sumardi adalah warga Kelurahan Jongkang, Kecamatan Lao Kulu Tenggarong, Kalimantan Timur.

Keduanya merupakan kurir barang haram itu, sementara pemilik barang tersebut, kata Pria, kini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, ditaksir jika konversi dalam bentuk rupiah nilainya mencapai Rp10,5 Milliar. Atas pengungkapan itu, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 70 ribu jiwa” beber Pria Budi.

Adapun ancaman yang dijeratkan oleh para tersangka di antaranya, Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, serta Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukum minimal 20 tahun penjara, dan maksimal hukum mati.

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru