Timsus Polda Sulsel Ringkus DPO Pelaku Penipuan dan Penggelapan

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, seorang pria warga Terang terang Galeson Selatan, Kabupaten Takalar, diamankan timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, Rabu (01/05/2019) sekira pukul 03.30 Wita.

Terduga pelaku diketahui bernaman Hilal Dg Nai (42). Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi LP/ 330/ X / 2018 / SPKT / POLRES TAKALAR. Tanggal 29 oktober 2018
– NO. POL : DPO / 04 / IV / 2019 / RESKRIM / POLRES TAKALAR.

Dari hasil interogasi kata Artenius, diketahui pelaku telah meminjam uang kepada Rasyid sebesar dua puluh tiga juta rupiah dan uang tersebut diambil sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua puluh juta rupiah pengambilan pertama dan Tiga juta rupiah pengambilan ke dua,” ucap Artenius.

“Uang tersebut digunakan untuk mengurus urusan proyek pembangunan tangki timbun BBM industri di Kabupaten Takalar. Akan tetapi tidak ada konfirmasi dari Hilal kepada Rasyid untuk kelanjutan rencana proyek tersebut,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolres Takalar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru