(Tersangka Panca saat diamankan/ist)
Berita Maros – Berakhir sudah pelarian Panca (27), seorang pria resedivis pelaku pencurian ternak yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Tompobulu Resor Maros, Sulawesi Selatan.
Ia diringkus oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan ditempat persembunyiannya di Jalan Dg Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (9/11/2018) petang tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang tim khusus Polda Sulsel bernama Bripka Jalil Wahyudi kepada wartawan mengatakan, penangkapan Panca berawal dari adanya laporan warga bahwa DPO tersebut sedang berada di Jalan Dg Tata sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Panca merupakan spesialis pencuri ternak. Dalam aksinya, Panca tidak pernah sendiri melainkan dibantu beberapa orang rekannya yang telah lebih dulu diamankan. Panca sendiri pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama, setelah bebas Panca berbuat lagi” urai Jalil.
Rencananya Panca akan diserahkan ke Polres Maros guna proses pemeriksaan lebih lanjut.