Enrekang, Sulsel – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Enrekang yang diduga terlibat jaringan terorisme, Jumat (8/01/21).
Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri tersebut terkait jaringan terorisme di Kabupaten Enrekang.
“Benar Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dibantu oleh Personil Polres Enrekang telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Enrekang terkait tindak pidana terorisme,” ucap Kapolres Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terduga berinisial R (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang diamankan oleh Densus 88 tanpa perlawanan saat berada di kebun tomat miliknya.
Usai dilakukan penangkapan, kemudian terduga di bawah ke Polda Sulsel oleh tim Densus 88 Mabes Polri beserta barang bukti.
Kapolres Enrekang menambahkan, barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 buah senapan Angin jenis PCP, 1 buah sasak tinju, 1 buah handphone, 1 bilah parang serta 4 buah buku kajian. (*)