Makassar – Tim Opsnal Polsek Biringkanaya jajaran Porestabes Makassar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FE (15), warga Perumnas Sudiang, Kota Makassar, Sabtu (13/10/2018).
Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, FE merupakan terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Paccerakkang, pada hari Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 02.14 Wita Dini hari.
“FE melakukan aksinya dengan cara menendang motor korban dari arah belakang hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku lalu menikam korban, kemudian mengambil kunci motor dan laptop milik korban” jelas Kompol Nugraha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tertangkap dan diinterogasi, FE mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). FE juga mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekan rekannya yang saat ini masih dalam pencarian yakni RI dan WI serta NU dan dua orang lainnya yang tidak ia ketahui namanya.
“Barang hasil curiannya telah dijual kepada keluarga Lelaki WI yang berada di Kabupaten Maros” Urai Nugraha.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Biringkanaya guna penyelidikan lebih lanjut.