Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Kasat Reskrim AKP Noorman dan Kanit Resmob IPDA Sangkala, berhasil meringkus pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku yang diketahui berinisial DH (17), adalah warga Bonto Pedda, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Ia diringkus di rumah kerabatnya, di Bonto Pedda, pada hari Minggu (07/04/2019) sekira pukul 02.00 wita.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman melalui rilisnya mengatakan, saat itu pelaku berkelahi di lapangan Bersatu Sinjai dan menikam lawannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi yang mendapat informasi ihwal kejadian itu langsung bergegas ke lokasi kejadian namun pelaku sudah melarikan diri. Para personel lalu mengumpulkan baket dan mengejar pelaku.
“Alhasil pelaku diketahui berada di rumah kerabatnya di Bonto Pedda, Kecamatan Sinjai Selatan. Kami pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku” urai Noorman.
Setelah diringkus dan diinterogasi, kata Noorman, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menikam dada korban menggunakan badik sehingga korban meninggal dunia.
“Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Noorman. (Sambar/BSS)