Tiga Lagi Pelaku Narkoba di Sidrap Diringkus, Berikut Barang Buktinya

- Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Satuan Narkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali meringkus tiga pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu, Senin (25/2/2019).

Ketiga pelaku kata AKP Badollahi masing masing berinisial RN alias Risal (42), warga Jalan Teteaji, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap.

AR alias Laiyyang (33), warga Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap dan HA alias Mennu (27) Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan dari tangan Risal sebanyak 3 sachet kristal bening diduga berisi sabu, 1 bungkus rokok,1 buah timbangan digital warna hitam, 1 unit HP Nokia warna hitam dan sepeda motor Honda beat warna hitam.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan bersama dengan Laiyyang adalah 1 sachet kristal bening diduga berisi sabu, 1 bungkus rokok dan tiga unit Hp berbagai merk.

Penangkapan kata Badollahi, berawal dari adanya informasi warga bahwa di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba

“Anggota lalu menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap Risal. Risal bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Badollahi mengurai kronologi awal penangkapan ketiga pelaku, Rabu (27/2/2019).

Hasil interogasi, kata Badollahi melanjutkan, Risal mengaku membawa barang tersebut karena disuruh oleh Laiyyang. Polisi kemudian bergerak menangkap Laiyyang dikediamannya bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, Layyang mengaku mendapat barang tersebut dari Mennu.

“Anggota lalu menangkap Mennu. Saat ini para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamnakan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” urai Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58