Tiga Lagi Begal Sadis Diringkus Polisi, Satu Penadah Barang Curian

- Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku saat diamankan

Tiga pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Tiga lagi pelaku tindak kejahatan dijalan raya atau yang biasa disebut Begal, berhasil diringkus oleh satuan tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Maros.

Ketiganya masing masing bernama Wahyudi alias Bob (23) warga Perumnas Sudiang, Jalan Luwu, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang bertindak sebagai eksekutor perampas Hp.

Rahmat Aminullah alias Mamat (19), warga Bulu bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, berperan sebagai joki dan RI alias Bolong (16) warga Batangase, Kecamatan Mandai, Maros yang mengancam korban menggunakan busur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tiga pelaku Polisi juga meringkus penadah barang hasil curian pelaku, dia adalah Irwan alias Wawan (23) warga Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Penangkapan keempat pelaku setelah HP korban bernama Mursidin (31) warga Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, dirampas oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dengan nomor LP/401/XII/2018/SPKT/Res Maros, pada 17 Desember 2018, lalu.

Kanit Opsnal Aiptu Jusman Mattu, mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 4.00 Wita dini hari, korban tiba di Maros dari Mamuju dengan menggunakan bus. Sesampainya didekat patung kuda, korban turun dari bus yang ditumpanginya dan langsung menelpon kerabatnya dengan maksud untuk dijemput.

“Tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban dan langsung membentangkan panah busur kemudian merampas Hp milik korban. Karena itu Polisi kemudian bertindak dan mengamankan pelaku” jelas Aiptu Jusman, Jumat (21/12/2018)

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di posko Jatanras Polres Maros, untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru