Beritasulsel.com – Seorang petani asal Kabupaten Luwu bernama Yonaldi berusia 32 tahun kini mendekam di sel tahanan Polres Palopo.
Ia diringkus setelah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada seseorang pengendara sepeda motor menuju Tana Toraja membawa narkoba.
Polisi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan Yolandi bersama tiga sachet butiran kristal bening diduga sabu serta delapan sachet plastik klip putih yang masih kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria asal Desa Tomale, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu itu diringkus di depan Masjid Nurul Iman, Jalan KH.M. Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat malam (1/2/2019), sekira pukul 23.30 Wita.
“Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya yang ingin ia jual di Tana Toraja. Barang tersebut pelaku dapat dari seseorang di kabupaten Wajo” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin, menirukan pengakuan pelaku, sabtu (2/2).