Terkait Surat Keputusan yang Dipersoalkan, ini Kata Gubernur Sulsel

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah angkat bicara terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut Nurdin, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.

“Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja dan dinilai oleh tim penilai kinerja,” ungkap Prof. Nurdin Abdullah kepada seluruh awak media, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5).

Menurut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu, menjadi penting untuk meluruskan hal ini. Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya Nurdin sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu alumni Unhas Makassar itu, mencontohkan bagaimana wakil bupati di Kabupaten Bantaeng yang berlatar belakang pengusaha dan selalu keputusan yang diambil sesuai kesepakatan.

“Jadi saya paham pak Wagub berlatar belakang pengusaha masuk birokrasi dan didukung oleh orang-orang profesional,” ungkapnya.

Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.

“Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi,” pungkasnya.

Selain itu lanjut Prof. Nurdin Abdullah selama 5 tahun ke depan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.

“Ini kita akan melakukan koreksi dan lima tahun kita kompak bersama selama 5 tahun kedepan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru