Terkait Surat Keputusan yang Dipersoalkan, ini Kata Gubernur Sulsel

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah angkat bicara terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut Nurdin, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.

“Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja dan dinilai oleh tim penilai kinerja,” ungkap Prof. Nurdin Abdullah kepada seluruh awak media, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5).

Menurut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu, menjadi penting untuk meluruskan hal ini. Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya Nurdin sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu alumni Unhas Makassar itu, mencontohkan bagaimana wakil bupati di Kabupaten Bantaeng yang berlatar belakang pengusaha dan selalu keputusan yang diambil sesuai kesepakatan.

“Jadi saya paham pak Wagub berlatar belakang pengusaha masuk birokrasi dan didukung oleh orang-orang profesional,” ungkapnya.

Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.

“Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi,” pungkasnya.

Selain itu lanjut Prof. Nurdin Abdullah selama 5 tahun ke depan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.

“Ini kita akan melakukan koreksi dan lima tahun kita kompak bersama selama 5 tahun kedepan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Cawalkot Palopo Trisal Tahir Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Kronologi Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Insiden Speedboat Meledak
Speedboat Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas Bersama 5 Lainnya, ini Daftarnya
Speedboat yang Ditumpangi Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa
Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Top 5 Inovasi Terbaik Tingkat Nasional 2024, Pj Bupati Andi Abubakar: “Alhamdulillah”

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16

Cawalkot Palopo Trisal Tahir Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:24

Kronologi Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Insiden Speedboat Meledak

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:20

Speedboat Meledak, Calon Gubernur Maluku Utara Tewas Bersama 5 Lainnya, ini Daftarnya

Berita Terbaru