Terkait Surat Keputusan yang Dipersoalkan, ini Kata Gubernur Sulsel

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah angkat bicara terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut Nurdin, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.

“Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja dan dinilai oleh tim penilai kinerja,” ungkap Prof. Nurdin Abdullah kepada seluruh awak media, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5).

Menurut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu, menjadi penting untuk meluruskan hal ini. Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya Nurdin sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu alumni Unhas Makassar itu, mencontohkan bagaimana wakil bupati di Kabupaten Bantaeng yang berlatar belakang pengusaha dan selalu keputusan yang diambil sesuai kesepakatan.

“Jadi saya paham pak Wagub berlatar belakang pengusaha masuk birokrasi dan didukung oleh orang-orang profesional,” ungkapnya.

Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.

“Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi,” pungkasnya.

Selain itu lanjut Prof. Nurdin Abdullah selama 5 tahun ke depan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.

“Ini kita akan melakukan koreksi dan lima tahun kita kompak bersama selama 5 tahun kedepan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru