Beritasulsel.com – Seorang pria berinisil AP (18) warga BTN Makkio, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kini berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri di warung tertangkap kamera pengintai alias CCTV.
Ia diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Manggala Resor Kota Besar Makassar Sabtu (2/11).
Penangkapan bermula saat Unit Opsnal mendapat informasi bahwa salah satu warung di Jalan BTN Makkio Baji Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dibobol maling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu bergerak ke warung tersebut dan memeriksa kamera pengintai yang terpasang. Setelah mengetahui ciri ciri pelaku, polisi lalu bergerak mengamankan pelaku.
Belakangan diketahui bahwa AP ternyata telah tiga kali melakukan pencurian di warung tersebut. Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda.
“Pelaku sudah tiga kali mengambil uang serta rokok di warung korban,” kata Alex.
Saat ini AP mendekam di sel tahanan Polsek Manggala menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)