Terekam CCTV Saat Curi Laptop, Satpam SMA Negri 1 Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Beritasulsel.com – Entah setan apa yang merasuk dipikiran Muhammad Fadli hingga ia nekat mencuri sebuah laptop milik Muhammad Agil di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Makassar, Kamis (13/12/2018)

Padahal pria yang berusia 38 tahun itu berprofesi sebagai Security di sekolah itu SMA Negeri 1 Makassar yang beralamat di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

Seharusnya dirinyalah yang berkewajiban menjaga keamanan di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dan barang bukti

Awalnya, pria yang beralamat di Jalan Palantikang, Kabupaten Gowa itu, tidak mau mengaku bahwa ia yang mencuri laptop di sekolah itu. Namun setelah polisi memperlihatkan rekaman CCTV yang merekam aksinya saat mencuri laptop tersebut, barulah ia mengaku.

Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti tersebut. Ternyata laptop telah ia jual ke salah seorang penadah bernama Indra Jaya warga Jalan Petta Punggawa Kota Makassar.

Polisi lalu menjemput sang penadah bersama barang bukti laptop. Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Bontoala, Muhammad Fadli berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil tanpa mengindahkan tembakan peringatan sehingga polisi menembak kaki pelaku.

“Saat ini pelaku bersama penadah dan barang bukti laptop merek Asus warna merah, telah diamankan di Mapolsek Bontoala guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahtiar.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru