(ketiga terduga pelaku, foto: detik.com)
Makassar – Tim khusus Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian di salah satu warung kopi dan mini market di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga terduga pelaku diketahui masing masing berinisial I (22), F (18) dan R (18). Selain ketiga pelaku, enam orang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman, yang ditemui para wartawan di kota Makassar Minggu (15/7/2018).
Selain aksi pencurian, lanjut Aiptu Iqbal Kosman, ketiga pelaku juga pernah terlibat aksi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota TNI di Jalan Pelita Raya pada Juni 2018 lalu.
“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di salah satu warkop dan mini market di Jalan Pelita Raya. Selain itu mereka juga memgaku sebagai pelaku pengeroyokan terhadap salah seorang anggota TNI di Jalan Pelita Raya pada bulan Juni 2018 lalu” sebut Iqbal Kosman.
Saat ini ketiga pelaku akan diserahkan ke Polsek Panakukang Makassar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal pencurian dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.