Terbukti Bersalah, Kades Possi Tanah Bulukumba Divonis 3 Bulan Penjara

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)

Beritasulsel.com – Kepala Desa Possi Tanah Baharuddin, akhirnya dijebloskan ke penjara karena terbukti bersalah telah melakukan pengancaman dan penghinaan kepada salah satu warganya.

Kepala Desa tersebut divonis tiga bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bulukumba dan langsung ditahan terhitung hari ini Rabu 23 Februari 2022.

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rahmat Lala, mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam mengambil keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini membuktikan bahwa di Kabupaten Bulukumba hukum masih sangat ditegakkan, dan ini juga memberikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Bulukumba bahwa siapapun itu, ketika melakukan perbuatan melanggar hukum, entah dia berlatar belakang pejabat atau masyarakat umum, semua sama dimata hukum,” ungkap Rahmat Lala.

“Untuk itu saya mengapresiasi kinerja para penegak hukum di Bulukumba dan semoga ini menjadi cermin atau contoh kepada seluruh masyarakat terkhusus kepala desa agar tidak sewenang wenang terhadap warganya,” pungkas Lala.

Hal yang sama dikemukakan oleh Ketua Umum Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu), Ardianto Sudra, dia juga mengapresiasi para penegak hukum yang telah berani mengambil keputusan tepat dengan menjatuhkan vonis kepada Kades Possi Tanah.

 

 

 

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51