Kepala dusun kemudian menjemput kedua pria itu, yang lantas menceritakan kejadian yang mereka alami kepada kepala dusun.

“Mereka bilang mobil itu ditembaki oleh petugas tanpa tahu apa kesalahannya, sehingga mereka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan,” imbuh Hasdar.

Lebih lanjut, keesokan harinya, kepala dusun datang ke rumah Hasdar dan memberitahu bahwa mobilnya ditembaki petugas.

Hasdar pun mendatangi Polsek Watang Pulu untuk mencari informasi, namun pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Ia kemudian pergi ke lokasi tempat mobil itu ditinggalkan dan mendapati bodi kendaraan rusak parah dengan delapan lubang bekas tembakan di bodi dan kaca.

“Warga di sekitar mengatakan mobil itu ditembaki oleh petugas BNN. Mereka diduga salah sasaran lalu meninggalkan mobil tersebut setelah tahu tidak menemukan barang bukti apa pun,” ujar Hasdar.

Akibat peristiwa itu, Hasdar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap petugas BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan pernyataan yang terkesan plin-plan alias tidak konsisten.

Awalnya, Agung menyebut dua pria yang mengendarai mobil itu, berinisial HR dan RF, akan menjemput narkoba jenis ekstasi sebanyak 94 butir sehingga dikejar petugas.

Petugas, kata dia, bermaksud menembak ban mobil, namun peluru justru mengenai bodi kendaraan.

Beberapa saat kemudian, Agung mengubah pernyataannya dengan mengatakan bahwa HR dan RF adalah pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut.

“Mereka (HR dan RF) yang punya barang,” singkat Agung.

Saat ditanya alasan perubahan pernyataan tersebut, dari semula HR dan RF disebut akan menjemput narkoba, kemudian berubah menjadi keduanya yang disebut sebagai pemilik barang, Agung tidak memberikan tanggapan.

Hingga berita ini naik tayang, pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya hanya berstatus centang biru alias telah dibaca tanpa ada balasan. (tembakan brutal/***)