Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Sinjai Pasang Rambu Peringatan

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan di jalan poros Sinjai – Bulukumba, Dusun Jatie, Desa Samaturue, Kec. Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai. Jum’at (21/8/2020).

Pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan dimaksudkan agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim,SE., MM mengatakan bahwa kegiatan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana kita ketahui bersama bahwa daerah yang dipasangi rambu-rambu tambahan tersebut merupakan rawan terjadinya laka lantas”, ujarnya.

Dijelaskan bahwa rambu- rambu peringatan tambahan untuk memberikan perhatian agar para pengendara kendaraan berhati-hati dan waspada serta mengurangi kecepatan pada saat melintas di penurunan jalan dan tikungan tajam.

“Jadi, rambu- rambu peringatan tambahan itu kita pasang pada titik yang pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kerap memakan korban”, jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

“Kita menghimbau kepada pengendara serta pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58