Beritasulsel.com – PT PLN (persero) diminta transparan terkait pembiayaan pengerjaan jaringan dan biaya normalisasi listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Meski pengerjaan jaringan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun jangan mengesampingkan transpransi publik dalam pelaksanaannya.
Hal diatas disampaikan secara tegas oleh Andi Nurhamzah, Wakil Ketua FPS kepada awak media di pelataran warkop ex.Cartenz, Jumat (26/7)
Aktivis anti korupsi dan pemerhati Selayar ini menilai, sah-sah saja bagi PLN untuk mengatakan bahwa ini sangat penting karena terkait kebutuhan listrik masyarakat Selayar, namun PLN juga dituntut untuk bisa menjelaskan dengan transparan kepada masyarakat berapa biaya dan dari mana anggaran yang digunakan atas nama kebutuhan listrik masyarakat Selayar ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap PLN betul-betul terbuka berapa uang negara yang digunakan atas nama kebutuhan masyarakat Selayar ini,” jelas Andi Nurhamzah.
Ia juga mengakui, saat ini PLN memang membutuhkan banyak anggaran untuk membangun dan memperbaiki jaringan listrik untuk meningkatkan pelayanan dan kebutuhan listrik masyarakat Selayar.
“Pemda tidak mungkin bisa atau mampu membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur listrik warga saat ini sehingga dapat dipastikan bahwa anggaran yang digunakan adalah dana negara di PLN,” sebut Andi Nurhamzah.
“Sayangnya pihak PLN tidak mampu terbuka soal ini, pemerintah juga tidak mungkin bisa membantu membuka jumlah anggaran dan peruntukan dana kepada warganya,” imbuhnya.
“Miliaran itu bukan biaya sedikit, yang kita hindari adalah jangan sampai keperluan listrik masyarakat Selayar terjual dengan mahal, sementara masyarakat hanya terlayani seadanya saja, inikan tidak benar, misalnya,” kata Andi Hamzah.
“Andi Hamzah meminta pihak PLN untuk terbuka kepada publik terkait jumlah anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat Selayar. Seperti yang tertuang dalam UU keterbukaan informasi publik,” kuncinya.
Untuk diketahui, PLN saat ini sementara melakukan perbaikan jaringan diseluruh Selayar. (IL)