Tarik Paksa Mobil Warga, Enam Deb Collector Diamuk Warga Satu Tewas

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi pengeroyokan, foto: ilustrasi)

(Ilustrasi pengeroyokan, foto: ilustrasi)

Beritasulsel.com — Enam orang debt collector atau juru tagih yang diduga mengambil paksa satu unit mobil mitsubishi L300 diamuk massa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/3/2019) pukul 14:00 WIB. Dalam peristiwa itu satu orang tewas dan lima lainnya terluka.

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza mengatakan, kronologi peristiwa ini berawal saat delapan debt collector datang dengan mengendarai dua kendaraan mengambil mobil Mitsubishi L300 yang dibawa warga bernama Egi saat membawa tandan buah segar (TBS) sawit di Padang Koto Gadang, Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, pukul 12.00 WIB.

Salah satu debt collector berinsial M langsung mengambil mobil tersebut tanpa ada pemberitahuan. Dia bersama seorang rekannya kemudian membawa mobilnya, sedangkan enam lainnya menggunakan dua kendaraan lain Suzuki Karimun dan Toyota Avanza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Egi selanjutnya melaporkan hal yang dialaminya kepada pemilik mobil bernama Ucok. Mendengar hal tersebut, Ucok menghubungi teman-temannya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Agam.

Sesampai di Lubukbasung, warga mencoba mengejar mobil tersebut yang mengarah ke Maninjau. Mereka melemparinya dengan batu agar mobil itu berhenti hingga kacanya pecah.

Namun para debt collector tersebut tetap memacu gas dan melarikan kendaraan tersebut. Menjelang memasuki daerah Maninjau, warga mencoba untuk menghalangi dengan motor, namun kendaraan itu malah ditabrak.

Beberapa saat kemudian, mereka akhirnya terkepung. Dua orang debt collector yang berada di dalam mobil Mitsubishi L300 mencoba menyelamatkan diri ke Kantor Koramil 05 Tanjungraya, namun ribuan massa menghakiminya sehingga satu orang meninggal dunia.

“Empat orang debt collector di dalam mobil Suzuki Karimun menyelamatkan diri ke Kantor Polsek Tanjungraya,” katanya.

Reza mengungkapkan, debt collector yang tewas diamuk massa yakni M (51) merupakan warga Pasaman Barat. Dia menderita luka serius di bagian kepala diduga akibat terkena hantaman benda tumpul.

“M meninggal dunia setelah diamuk massa dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung,” ujarnya.

Sementara lima rekannya yakni berinisial PK (41), warga Padang Panjang, ES (27), dan LC (31) warga Pekanbaru, Riau, DR (42) warga Padang Panjang mengalami luka ringan.

Saat ini kelima teman korban telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya. Sementara dua rekan korban lainnya berhasil melarikan diri dengan mobil avanza.

“Kami juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Karimun milik debt collector dan Mitsubishi L300 yang diambil dari warga Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam,” ucapnya.

Pengakuann para debt collector tersebut, mereka merupakan suruhan dari salah satu perusahaan leasing namun tidak bisa memperlihatkan surat tugas.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ujar Reza.

Dia mengimbau, para debt collector untuk tidak mengambil paksa kendaraan di jalanan, namun berkoordinasi dengan Polres Agam apabila ada target di wilayah hukum setempat.[inews]

Berita Terkait

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru