BULUKUMBA,BERITASULSEL.COM–Tarif penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Bulukumba diduga mengalami kenaikan secara tiba tiba.
Hal itu diungkapkan Aswan usai dirinya menjalani Tes Psikologi sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SIM. Selasa, 3 Januari 2023.
Aswan mengeluhkan kenaikan tarif pembuatan SIM tersebut. Katanya, Kenaikan tarif itu dipengaruhi karena adanya perubahan harga dalam mengikuti Tes Psikologi, dengan tarif biasanya, kata Aswan, hanya 50.000 Rupiah menjadi 100.000 Rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biaya tambahan tersebut menjadikan tarif pembuatan SIM kini tidak terjangkau lagi,” Kata dia.
Aswan mengaku bukan hanya dirinya yang mengeluhkan kenaikan tarif pembuatan SIM tersebut, Bahkan diantaranya, kata Aswan, tak sedikit masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM merasa kaget, Pasalnya kenaikan tarif itu secara tiba-tiba.
“Untuk biaya kesehatan seharga 35.000 Rupiah ditambah 100.000 Rupiah sebagai biaya Psikologi, jadi total 135.000 Rupiah, itu baru biaya dokumen prasyarat,” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Kabupaten Bulukumba, Wahyudi menyayangkan kebijakan tarif baru yang diberlakukan Sat Lantas Polres Bulukumba, Pasalnya, Wahyu Menilai kebijakan kenaikan Tarif Pembuatan SIM itu tidak disosialisasikan sebelum ditetapkan.
”Harusnya sebelum diberlakukan kenaikan tarif pihak Sat Lantas Polres Bulukumba lakukan sosialisasi lebih dahulu, jangan tiba-tiba harga naik begitu saja tanpa diketahui kenapa, dan untuk peruntukan apa biaya tambahan itu,” Sesal Wahyu.
Karena tidak adanya sosialisasi Kenaikan tarif, Wahyudi menilai Sat Lantas Polres Bulukumba potensi dalam melakukan praktek pungutan liar.
“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena pada PP Nomor 60 Tahun 2016 sudah jelas berapa tarif dalam penerbitan SIM,” Tegasnya.
Lanjut Wahyudi, Kenaikan tarif secara tiba-tiba dinilai sangat memberatkan warga, bahkan Wahyudi menilai Sat Lantas Polres Bulukumba tidak transfaran mengenai kebijakan kenaikan tarif tersebut.
“Kasihan, masyarakat yang dirugikan, Kami secera kelembagaan PMII Bulukumba akan mendesak Polres Bulukumba dan Polda Sulsel untuk turun tangan memberi penjelasan terkait kenaikan tarif dalam penerbitan SIM” Tandasnya.
Ketua Cabang PMII Bulukumba itu mengaku telah melakukan Konsolidasi dari cabang hingga Pengurus Komisariat dari setiap kampus di Bulukumba untuk terlibat secara kolektif dalam mengawal kebijakan kenaikan tarif pembuatan SIM yang diduga sarat kepentingan oknum.
“Dalam dekat ini kami akan gelar Unjuk Rasa sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tari baru dalam menerbitkan SIM,” Tutup dia.