Tak Ingin Ketahuan, Wanita ini Bunuh Bayinya yang Lahir di Toilet Rumah Sakit

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang wanita berinisial SN (18) kini terpaksa berurusan dengan polisi setelah aksinya diduga membunuh bayi yang baru saja ia lahirkan, terungkap.

Pada hari Rabu 24 Juli 2019, wanita yang berasal dari Jalan Krama Jaya Desa Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara itu, diantar ke RSUD Beriman Balikpapan Jalan Mayjend Sutoyo Gunung Malang, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah dan langsung ke ruang IGD.

Saat dalam penanganan, wanita yang belum bersuami itu tiba tiba minta izin masuk ke toilet alasan buang air besar. Ternyata dalam toilet tersebut, SN melahirkan bayi yang diduga hasil hubungan gelapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ingin ketahuan, wanita itu membunuh bayinya lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam lalu dibawa keluar. Salah satu perawat rumah sakit yang curiga dengan gerak gerik pelaku, langsung memeriksa kantong plastik tersebut, saat itulah aksi pelaku terungkap.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Balikpapan. Motif awal, pelaku merasa malu karena bayi yang dilahirkan tidak melalui perkawinan,” Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta Sabtu (27/7).

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76-C UU Nokor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (BSS)

Berita Terkait

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Kejari Parepare Musnahkan 16.870 Butir Obat Farmasi 

Rabu, 26 Feb 2025 - 14:19

Ketua Panitia Pelaksana Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461, A. Ilham Abubakar.

Sinjai

Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur

Rabu, 26 Feb 2025 - 07:52