Sudah 3 Kali Dipenjara, RD Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pelabuhan Cappaujung

- Redaksi

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah 3 Kali Dipenjara, RD Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pelabuhan Cappaujung

Sudah 3 Kali Dipenjara, RD Diringkus lagi Usai Curi Motor di Pelabuhan Cappaujung

Beritasulsel.com – Pria berinisial RD alias YD (29), warga Cappaujung Desa Pakkalennae, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, diringkus Polisi di Kampung Kape, Dusun Teko 1, Desa Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Jumat siang (8/1).

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada wartawan mengatakan bahwa pria tersebut diamankan karena diduga telah mencuri sepeda motor Suzuki Satria milik Ansar (36), warga Desa Salampe Kecamatan Ponre, Bone.

“Saat itu Ansar hendak memancing di laut lalu sepeda motornya ia simpan di samping kantor Syahbandar Pelabuhan Cappaujung. Saat pulang dari mancing, motor tersebut hilang, korban (Ansar) lalu melapor ke Polsek Sibulue jajaran Polres Bone,” ungkap Rayendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, personel lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Jumat 8 Januari, kata Rayendra, Satreskrim bersama Unit Resmob Polres Bone berhasil mengamankan RD alias YD bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat diintrogasi, RD alias YD mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban yang terparkir di samping Kantor Syahbandar Pelabuhan Cappaujung kemudian membawanya ke rumah rekannya di Desa Sanrengo Kecamatan Kahu, Bone.

“Saat ini pria resedivis kasus pencurian yang sudah tiga dipenjara di Lapas Klas IIB Bone tersebut, diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum leboh lanjut,” pungkas Rayendra. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru