Spesialis Pencuri Barang Pasien di RS Parepare Diringkus

- Redaksi

Minggu, 28 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Tim Crime Hunter Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal berhasil mengamankan spesialis pencuri barang barang keluarga pasien di rumah sakit Sumantri dan Rumah Sakit Fatimah Kota Parepare.

Pelaku yang diketahui bernama Iswanto alias Anto (33) warga Desa Lamunre, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Diringkus di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada hari Minggu (28/10/2018) sekira pukul 03.00 Wita Dini hari.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku diringkus sesuai laporan polisi bernomor LP/525/X/2018 Polres Parepare Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 sekitar pukul 00:10 wita, di Jalan Karaeng Burane tepatnya di RS Sumantri Kota Parepare, pelapor atas nama Drs. Muchtar Hudong telah kehilangan sebuah Headphone (HP) merk Xiaomi dan Samsung lipat.

Setelah personel melakukan penyidikan dan menemukan barang tersebut di Moncongloe, kabupaten Maros, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sunu, Kota Makassar. Pelaku kemudian dibekuk saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.

“Setelah badan pelaku digeledah ditemukan juga didalam isi rokok pelaku terselip barang berupa kristal bening berperekat yang diduga shabu, yang sengaja di simpan pelaku di sela sela bungkusan rokok miliknya” urai Faesal.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri HP milik korban. Bukan hanya itu pelaku juga mengaku telah dua kali menjarah HP milik keluarga pasien dirumah sakit Sumantri dan rumah sakit Fatimah kota Parepare dan satu kali di rumah sakit Wahidin Kota Makassar.

Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolres Parepare untuk menjalani proses pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (MWR/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru