Spesialis Pencuri Barang Pasien di RS Parepare Diringkus

- Redaksi

Minggu, 28 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Tim Crime Hunter Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal berhasil mengamankan spesialis pencuri barang barang keluarga pasien di rumah sakit Sumantri dan Rumah Sakit Fatimah Kota Parepare.

Pelaku yang diketahui bernama Iswanto alias Anto (33) warga Desa Lamunre, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Diringkus di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada hari Minggu (28/10/2018) sekira pukul 03.00 Wita Dini hari.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku diringkus sesuai laporan polisi bernomor LP/525/X/2018 Polres Parepare Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 sekitar pukul 00:10 wita, di Jalan Karaeng Burane tepatnya di RS Sumantri Kota Parepare, pelapor atas nama Drs. Muchtar Hudong telah kehilangan sebuah Headphone (HP) merk Xiaomi dan Samsung lipat.

Setelah personel melakukan penyidikan dan menemukan barang tersebut di Moncongloe, kabupaten Maros, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sunu, Kota Makassar. Pelaku kemudian dibekuk saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.

“Setelah badan pelaku digeledah ditemukan juga didalam isi rokok pelaku terselip barang berupa kristal bening berperekat yang diduga shabu, yang sengaja di simpan pelaku di sela sela bungkusan rokok miliknya” urai Faesal.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri HP milik korban. Bukan hanya itu pelaku juga mengaku telah dua kali menjarah HP milik keluarga pasien dirumah sakit Sumantri dan rumah sakit Fatimah kota Parepare dan satu kali di rumah sakit Wahidin Kota Makassar.

Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolres Parepare untuk menjalani proses pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (MWR/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru