Daerah,Beritasulsel.com– — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi tahapan pemilu secara serentak di 136 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 11 Juli 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperluas penyebaran informasi terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, dengan fokus khusus pada tahapan pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa sosialisasi serentak ini melibatkan seluruh Badan Adhoc KPU, terutama Panitia Pemungutan Suara (PPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi serentak yang dilaksanakan di 136 Desa/Kelurahan ini merupakan upaya untuk memassifkan penyebaran informasi tahapan pemilihan, khususnya pada pemutakhiran data pemilih, dengan melibatkan seluruh Badan Adhoc KPU, khususnya PPS,” kata Asbar.
Asbar menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari gagasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang disebut Grebeg.
“Diharapkan dengan dilaksanakan secara serentak oleh PPS di bawah koordinasi PPK di masing-masing desa, ini menjadi wujud dari gagasan KPU Provinsi, yakni Grebeg, di mana semua kegiatan sosialisasi harus terintegrasi dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sehingga betul-betul massif dalam proses penyebaran informasi,” jelasnya.
Target peserta sosialisasi di setiap desa minimal 20 orang, terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Sejauh ini, target peserta secara keseluruhan yakni minimal 20 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat di masing-masing desa. Yang nantinya kita harapkan akan melibatkan diri untuk menyebarkan informasi dan terpenting adalah menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
Sosialisasi ini sendiri menargetkan keterlibatan sekitar 2.700 peserta se-Kabupaten Bulukumba.
“Jadi, muatan dalam sosialisasi itu yakni menyebarluaskan PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, PKPU 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih,” papar Asbar.
Asbar juga menekankan pentingnya peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS dalam mendukung pekerjaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Melalui PPK dan PPS, terus mengasistensi pekerjaan Pantarlih dalam proses Coklit, seperti memastikan seluruh warga yang ada dalam DP dicoklit, dan mendaftarkan pemilih potensial yang telah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar petugas tidak hanya fokus pada coklit dalam Daftar Pemilih, tetapi juga selalu menanyakan anggota keluarga yang sudah genap 17 tahun, pindah domisili, lulus atau memasuki purna bakti TNI/Polri, serta meneliti dokumen dengan baik.
Dengan sosialisasi ini, KPU Bulukumba berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan tepat sasaran, serta menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024.*
Penulis : Hendra wiranto
Editor : Redaksi