Beritasulsel.com – Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Muhammad Jufri, kini berurusan dengan Polisi setelah aksinya mensodomi bocah laki laki di toilet masjid Perumahan Bosowa Indah Gunung Sari, terungkap, Selasa (16/07/2019).
Pria berusia 56 tahun itu diringkus oleh unit Reskrim Polsekta Rappocini. Penangkapan itu setelah Polisi mendapat laporan dari orangtua korban bahwa anaknya telah dicabuli di toilet masjid.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, Iptu Iqbal Usman, saat pelaku mencabuli korban, pelaku sempat mengancam agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun korban yang kesakitan, pulang dalam keadaan menangis dan memberitahukan perbuatan pelaku ke orangtuanya. Orangtua korban langsung melapor ke Polisi,” ungkap Iqbal Usman.
Saat ini, pelaku yang tercatat sebagai warga lingkungan Soreang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros itu, telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (red)