Makassar, Sulsel — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak kampus harus bertindak tegas mengenai jika adanya indikasi LGBT.
Hal itu diungkapkan menanggapi video viral salah seorang mahasiswa yang mengaku non-biner berujung diusir oleh dosennya saat dia mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas.
“Kalau pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya, Ahad (21/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi disiplin pihak kampus, dapat dilibatkan dalam menyelidiki dan menyidangkan kasus ini agar rasa adil dan rasa aman bisa berjalan.
“Semua orang tua anak yang menjadi warga baru dikampus ternama seperti Unhas bisa was-was kalau hal seperti ini diberi ruang. Kampus harus memberi jaminan rasa aman,” jelasnya.
Perkembangan paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus ditolak, tidak diberi ruang untuk disebarkan.
“Negara ini, negara hukum, hukum sebagai Panglima tertinggi tidak memberi ruang bagi perilaku menyimpang LGBT. Setiap agama tidak membenarkan apalagi mengajarkan perilaku menyimpang LGBT. Setiap orang tua juga tidak ingin ada anaknya berperilaku menyimpang seperti itu,” ujarnya. (*)