Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H.

Bantaeng – Sidang tuntutan untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, telah digelar pada Senin (20 Januari 2025) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Kota Makassar.

Pada kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan 2 Tersangka, NQ dan FS.

NQ (ASN di Dinas Pertanian Bantaeng), ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Nomor: TAP-09/P.4.17/Fd.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Nomor: Print-327/P4.17/Fd.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan FS (Tenaga Honorer di Dinas PUPR Bantaeng), ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Nomor: TAP-10/P.4.17/Fd.2/04/2024 tanggal 30 April 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Nomor: Print-407/P.4.17/Fd.2/04/2024 tanggal 30 April 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H didampingi Jaksa Penuntut Umum pada kasus tersebut saat bersama dengan media ini usai acara syukuran hari ulang tahun Kajari Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Rabu (22 Januari 2025) dan membicarakan perkara korupsi yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Kota Makassar, mengatakan: “Senin kemarin itu sudah Sidang Tuntutan untuk perkara korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021”.

“Itu yang Tersangkanya NQ sama FS. Sekarang mereka sudah jadi Terdakwa karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor,” kata Kajari Satria Abdi.

“Coba tanyakan langsung ke JPU-nya, kebetulan sudah ada juga disini,” ujar Kajari Bantaeng.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bantaeng pada kasus tersebut saat ditanyakan tentang kasus di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, menjawab: “Senin kemarin pak, Sidang Tuntutannya”.

“Terdakwa NQ sama FS pada perkara dugaan tindak pidana korupsi DAK Fisik di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2021, kami tuntut pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.200 juta,” kata Jaksa Penuntut Umum di perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum pada kasus tersebut juga mengatakan: “Minggu ini agenda Pledoi dan beberapa hari setelahnya Replik”.

“Sidang Putusan oleh Majelis Hakim PN Tipikor itu kemungkinan diawal Februari 2025,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru