Sempat Melarikan Diri ke Jawa dan Kalimantan, Begal di Luwu Diringkus

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah hampir tiga bulan buron, pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara. Kamis (11/6/2020).

Satuan Reserse Kriminal Tim Resmob di back up Resmob Polres Soppeng dan Tim Resmob Polda Sulsel membekuk TH (24) warga Soppeng domisili Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

TH merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan yang beraksi sendiri, ada dua TKP di Kabupaten Luwu Utara dan yang menjadi korban begalnya, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di Kabupaten Soppeng pada hari Rabu, (10/6/2020) di Kelurahan Appang, Kecamatan Liliriaja, sekitar pukul 07.30 wita.

Dalam aksinya, kata H. Syamsul Rijal, Taufik beraksi sendiri, saat pelaku melihat korbannya mengendarai sepeda motor, pelaku mengikuti korban dan langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai dan handphone.

“Ini terjadi di dua tempat yakni di Kelurahan Bone Tua dan Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba,” kata AKP. H. Syamsul Rijal.

Setelah beraksi di beberapa tempat kejadian, TH langsung melarikan diri ke Pulau Jawa dan Kalimantan, hingga kembali ke Kabupaten Soppeng dan digelandang Tim Resmob. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru