Sempat Melarikan Diri ke Jawa dan Kalimantan, Begal di Luwu Diringkus

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah hampir tiga bulan buron, pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara. Kamis (11/6/2020).

Satuan Reserse Kriminal Tim Resmob di back up Resmob Polres Soppeng dan Tim Resmob Polda Sulsel membekuk TH (24) warga Soppeng domisili Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

TH merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan yang beraksi sendiri, ada dua TKP di Kabupaten Luwu Utara dan yang menjadi korban begalnya, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di Kabupaten Soppeng pada hari Rabu, (10/6/2020) di Kelurahan Appang, Kecamatan Liliriaja, sekitar pukul 07.30 wita.

Dalam aksinya, kata H. Syamsul Rijal, Taufik beraksi sendiri, saat pelaku melihat korbannya mengendarai sepeda motor, pelaku mengikuti korban dan langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai dan handphone.

“Ini terjadi di dua tempat yakni di Kelurahan Bone Tua dan Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba,” kata AKP. H. Syamsul Rijal.

Setelah beraksi di beberapa tempat kejadian, TH langsung melarikan diri ke Pulau Jawa dan Kalimantan, hingga kembali ke Kabupaten Soppeng dan digelandang Tim Resmob. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru