Selain Bendungan Bili-Bili, Jembatan Kembar di Gowa Agar Dijauhi Juga!!!

- Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Beritasulsel.com — Bendungan Bili-Bili di kabupaten Gowa saat ini berstatus waspada lantaran ketinggian air telah mencapai 101,36 Meter akibat hujan intensitas tinggi terus mengguyur sejak Selasa (22/01/2019) dini hari.

Imbasnya, ada dua jembatan penghubung di sekitar bendungan putus akibat hantaman arus deras, yakni di desa Moncongloe, dan desa Patalikang.

Namun ketinggian air bukan hanya terjadi di kedua jembatan tersebut. Tinggi dan derasnya arus air juga terlihat di Jembatan Kembar kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arus sungai Jeneberang yang berada dibawah jembatan penghubung jalur trans Sulawesi ini tampak sangat deras.

Warga diminta agar menjauhi lokasi, demi keamanan, dan tidak nekat untuk singgah menyaksikan peristiwa yang baru terjadi ini, terlebih untuk mengambil foto.

“Untuk warga yang berada di jembatan kembar agar segera meninggalkan tempat, demi keselamatan bersama, dan demi memperlancar arus lalulintas,” kata petugas Badan Pada Bencana Daerah (BPBD) Gowa.

Selain minta untuk dijauhi warga, saat ini akses di jalur tersebut dibatasi, pada jembatan sisi kiri dari arah Kota Makassar, akses buka tutup diberlakukan dan kendaraan roda empat bermuatan lebih dilarang melintas, begitu juga di jembatan sisi kanan.

Saat ini dipastikan kondisi jembatan kembar baik-baik saja, namun demi keamanan, warga diimbau agar menjauhi lokasi sekitar jembatan, pasalnya saat ini pembuangan atau pengalihan air di Bendungan Bili-Bili telah dilakukan pihak terkait.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru