Sebulan Menjabat, Kapolres Takalar Ungkap 18 Kasus dan 23 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebulan Menjabat, Kapolres Takalar Ungkap 18 Kasus dan 23 Tersangka

Sebulan Menjabat, Kapolres Takalar Ungkap 18 Kasus dan 23 Tersangka

Takalar Sulsel – Baru satu bulan menjabat sebagai Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto telah mengungkap 18 kasus dengan 23 tersangka dari 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jumat kemarin (25/09), AKBP Beny Murjayanto didampingi Wakapolres Kompol H. Nasaruddin saat merilis sejumlah kasus yang telah terungkap sejak awal Agustus hingga 25 September 2020, menyampaikan ungkapan terima kasih nya kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus kasus tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar dan Kasat Resnarkoba AKP Agus Triputranta serta jajaran atas kerja kerasnya mengungkap kasus yang terjadi di wiliyah hukum Polres Takalar,” ucap Beny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam satu bulan ini saya menjabat, tim Reskrim dan Resnarkoba bekerja berhasil mengungkap kasus di 18 TKP dan 23 pelaku yakni pelaku pencurian motor dan penyalahgunaan Narkoba,” lanjutnya.

“Pelaku yang diamankan oleh Tim Reskrim dan Resnarkoba Polres Takalar di 18 TKP ini, pelakunya laki laki semua,” tandas mantan Kabagbinkar Rosdm Polda Gorontalo ini. (hs/bss).

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49