Satreskrim Polres Parepare Amankan Seorang Pria Diduga Pencuri HP

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian berinisial H alias Hari (26) di Jalan Angsana Perumnas Wekke’e Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (01/03/2019).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicholaus mengatakan, kronologis kejadian pada hari Kamis (21/2) di Jalan Jendral M.Yusuf, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki seorang perempuan berinisial RA melaporkan telah kehilangan HP yang di bawa oleh anaknya di ATM depan rumahnya.

“Korban pada saat itu sedang berada di dalam ATM yang berada tepat di depan rumahnya, kemudian anak korban yang masih kecil membawa HP ke ATM tanpa sepengetahuan RA”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu RA bertanya kepada anaknya ‘HP mama dimana, anak tersebut menjawab ada di dalam ATM’, kemudian korban langsung kembali mencari HP tersebut ternyata sudah tidak ada lagi sehingga korban melapor” Jelas Abdul Haris.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Faesal beserta tim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,

“Setalah melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP alhamdulilah tim kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu buah HP merek Samsung A7“ kata Abdul Haris.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya di gelandang ke Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru