Satlantas Polres Wajo : Tertib Berlalu-lintas, Gunakan Masker!

- Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel — Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo, menggelar pengaturan sekaligus  pembagian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Giat ini berlangsung di  seputar Jalan Mesjid Raya dan Jl.Amanagappa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Pembagian masker yang dilakukan Sat Lantas yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf S.Sos., MM kepada para pengguna jalan.

“Kegiatan kita pagi ini berbagi masker berjumlah 100 lembar serta memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19, sesuai anjuran Pemerintah dan  sekaligus pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Mesjid Raya ,” tutur Kasat lantas  Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf (19/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembagian masker personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan  agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.

Kasat Lantas mengatakan, tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran  masyarakat agar dimasa Pandemi ini tetap disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid 19.

Kasat Lantas Polres Wajo berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi  kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19.(HPW)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51