Beritasulsel.com — Tiga orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus satuan narkoba Polres Sinjai.
Ketiga pelaku masing masing SY (39), SG (33) dan MT (52). Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti satuan narkoba lalu menangkap SY dan SG yang sedang berpesta sabu dirumah SY di BTN Lappa Mas, Kel. Lappa, Kec. Sinjai Utara, keduanya ditangkap bersama satu sachet bening berisi kristal diduga sabu dan beberapa alat isap sabu.
“Saat diintrogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli melalui MT” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa saat menggelar pres rilis kasus tersebut, Jumat (15/2/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu mengamankan MT dikediamannya di Takkalalla, Desa Sanjai, Kec. Sinjai Timur. Selain MT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet bening berisi narkoba.
“Barang bukti tersebut ditemukan dilobang kursi dirumah MT, ada juga pipet dan uang hasil penjualan sabu. Sabu tersebut diakui MT adalah miliknya” ujar Kapolres.
Pelaku dan barang bukti diperlihatkan kepada awak media saat press rilis digelar di Mapolres Sinjai.