Sat Lantas Polres Gowa Tertibkan Pajak Kendaraan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulsel – Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Gowa gelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Kamis 27/08/2020.

Giat tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH didampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar S.Sos dan personil Sat Lantas serta petugas UPTD Samsat Gowa.

“Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam”, ucap Iptu Ida Ayu Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut:

– 98 lembar STNK

– 64 lembar SIM

15 Kendaraan Bermotor

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.

“Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa Samsat keliling sehingga masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat,” tandas Mustari. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru