Sat Lantas Polres Gowa Tertibkan Pajak Kendaraan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulsel – Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Gowa gelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Kamis 27/08/2020.

Giat tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH didampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar S.Sos dan personil Sat Lantas serta petugas UPTD Samsat Gowa.

“Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam”, ucap Iptu Ida Ayu Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut:

– 98 lembar STNK

– 64 lembar SIM

15 Kendaraan Bermotor

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.

“Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa Samsat keliling sehingga masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat,” tandas Mustari. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru