Gowa, Sulsel – Sat Lantas Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Gowa gelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Kamis 27/08/2020.
Giat tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH didampingi Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda H. Misbar S.Sos dan personil Sat Lantas serta petugas UPTD Samsat Gowa.
“Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam”, ucap Iptu Ida Ayu Made.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut:
– 98 lembar STNK
– 64 lembar SIM–
15 Kendaraan Bermotor
Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan pada waktunya.
“Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu membawa Samsat keliling sehingga masyarakat dapat langsung membayar PKB di tempat,” tandas Mustari. (*)