Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Sat Lantas Polres Gowa Bagikan Masker

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke 74 Sat Lantas Polres Gowa Menggelar Bakti Sosial dengan membagikan masker kepada pengendara di Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Selasa 23/06/2020.

Kasat lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan ada ratusan masker kain yang dibagikan kepada para pengendara bermotor khususnya pengguna motor yang tidak menggunakan masker.

Perwira 3 balok di pundak ini menuturkan tujuan bagi-bagi masker ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Kabupaten Gowa sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru atau New Normal. Meski demikian, masyarakat tetap mematuhi  protokol kesehatan Covid-19 jika jika beraktivitas di luar rumah atau berada di tempat umum,” tuturnya.

Mantan Kasat Lantas Luwu Utara ini menghimbau bagi masyarakat atau pengguna kendaraan agar mentaati segala peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari kita jaga dan ikuti kebijakan protokol kesehatan Covid 19 yaitu wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak physical distancing, kendaraan pribadi seperti mobil penumpang setengah dari yang ada sedangkan, jaga pola kesehatan, dan selalu bawa hand sanitizer,” pungkasnya. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru