Beritasulsel.com – Semakin ketat pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, semakin lihai juga para pelaku mengelabui Polisi. Seperti kejadian di kabupaten Pangkep.
Pelaku penyalahgunaan narkoba mengelabui polisi dengan menyembunyikan barang haramnya di gantungan kunci motor yang dikendarainya.
Namun berkat kejelian Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryardi, barang haram tersebut berhasil diungkap, Sabtu (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya kata AKP Galigo, masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram itu memberi informasi ke pihak kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah kabupaten Pangkep.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti salah seorang pengendara. Saat berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep,
Polisi menggeledah pengendara tersebut yang belakangan diketahui berinisial I (23).
“Pada penggeledahan itu, berhasil ditemukan satu sachet plastik putih berisi butiran putih diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam gantungan kunci motor yang dikendarainya” sebut Galigo Minggu (6/1).
Hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya yang menyimpan barang haram tersebut didalam gantungan kunci, setelah itu pelaku digelandang ke Mapolres guna proses lebih lanjut. (HS/BSS)