Parepare, Sulel – Jajaran manajemen dan direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare melakukan penanda tanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa, 6 Juli 2021.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Hj Renny Anggraeni Sari melakukan penanda tanganan pertama. dr Renny mengatakan, penanda tanganan pakta integritas ini merupakan tindakan nyata, dan komitmen RSUD dalam mewujudkan zona integritas di rumah sakit rujukan 14 daerah di Sulsel ini.
“Ini bukan pertama kali kami lakukan. Kita lakukan lagi sebagai bentuk penyegaran adanya perubahan struktur manajemen,” ungkap Renny.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 21 orang manajemen termasuk direktur mengikuti penanda tanganan itu.
Renny juga menjelaskan, dengan adanya penanda tanganan tersebut, diharapkan kepada seluruh pegawai termasuk manajemen dapat memahami dan menerapkan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah kerjanya.
“Kita berharap ini bukan sekadar penanda tanganan saja tetapi betul-betul diimplementasikan baik dalam perkataan maupun perbuatan,” tegas lulusan Magister Manajemen Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Harapan sama juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau, H Minhajuddin Achmad. Dia menyaksikan langsung penanda tanganan pakta integritas berisi tujuh poin itu.
“Penanda tanganan pakta integritas ini merupakan kesepakatan dari semua manajemen rumah sakit agar RSUD Andi Makkasau menuju WBK dan WBBM dengan menghindari bentuk-bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tandas mantan Anggota DPRD Parepare ini. (*)