Ribuan Kosmetik Kadaluarsa dan Tidak Sesuai Barcode BPOM Ditemukan di Parepare

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), pihak Kelurahan, dan kecamatan di Kota Parepare melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi kosmetik ilegal pada Selasa (29/10/2024).

Dalam sidak tersebut, ditemukan 3.528 pot kosmetik yang sudah kadaluarsa, serta ditemukan ada dua produk yang tidak sesuai dengan barcode dan registrasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Andi Wisnah mengungkapkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keamanan produk kosmetik yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produk kadaluarsa, lanjut Andi Wisnah, ditemukan juga dua produk kosmetik yang tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti untuk investigasi lebih lanjut.

“Produk yang tidak memiliki standar keamanan dan mutu yang baik dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai produk yang tidak sesuai barcode dan registrasinya,” ujar Kepala Dinas Perindag.

Pemilik produk kosmetik RD, Iis Safitri, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa ribuan pot kadaluarsa yang ditemukan oleh tim sudah tidak laku dijual dan akan segera dimusnahkan.

“Itu sisa produk pertama yang tidak laku, jadi hanya ditinggalkan begitu saja. Rencananya memang akan dimusnahkan,” ungkap Iis.

Mengenai dua item yang tidak sesuai dengan barcode dan registrasi BPOM, Iis mengaku tidak mengetahui dan mengerti terkait barcode dan registrasi yang tidak sesuai tersebut.

“Saya tidak tahu dan tidak mengerti soal itu, saya hanya memajangnya saja,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan untuk mengontrol dan mengawasi peredaran produk kosmetik di Kota Parepare, terutama yang diduga diproduksi secara ilegal dan tidak memenuhi standar farmasi.

Dinas Perindag bersama pihak terkait berharap sidak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang aman dan resmi. (*)

Berita Terkait

Asmawati Serap Aspirasi Konstituen di Soreang, Warga Minta Perbaikan Gorong-Gorong
Kunjungan Kerja Spesifik KOMISI III DPR RI Andi Amar: Kita Harus Bersama-sama Jaga Pilkada Serentak 2024
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Oeang Kemenkeu Satu Parepare
Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden
IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”
Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel
Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 17:01

Asmawati Serap Aspirasi Konstituen di Soreang, Warga Minta Perbaikan Gorong-Gorong

Jumat, 1 November 2024 - 04:39

Kunjungan Kerja Spesifik KOMISI III DPR RI Andi Amar: Kita Harus Bersama-sama Jaga Pilkada Serentak 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:09

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Oeang Kemenkeu Satu Parepare

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:13

Ribuan Kosmetik Kadaluarsa dan Tidak Sesuai Barcode BPOM Ditemukan di Parepare

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:26

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru