Respon Cepat, Personel Polsek Sinjai Tengah Singkirkan Pohon Tumbang yang Menutupi Jalan

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang dan menutupi badan jalan di Lingkungan Lonra I, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Ahad (12/07/2020).

Mendengar kejadian tersebut, Kanit Binmas Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, Bripka A. Fajar Ferdian bersama Bripka M. Ridwan Anwar, SH langsung menuju ke lokasi.

Dilokasi kejadian pohon tumbang, Bripka A. Fajar Ferdian bersama Babinsa Sertu Nasaruddin dan warga sekitar bahu membahu menyingkirkan pohon tersebut dengan menggunakan alat sederhana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas kurang lebih 1 jam di sekitar lokasi pohon tumbang karena pohon tersebut melintang di tengah jalan sehingga kendaraan yang melintas tidak bisa melewati jalan tersebut.

“Alhamdulillah setelah pohon tumbang tersebut dapat disingkirkan bersama warga arus lalu lintas kembali berjalan lancar”, ucap Bripka A. Fajar Ferdian.

“Tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil dalam kejadian pohon tumbang tersebut dan saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini karena sangat berpotensi terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan pohon tumbang”, tandasnya. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru