Resmob Polda Sulsel Ringkus Spesialis Pembobol ATM

- Redaksi

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Tiga pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Ketiga pelaku masing masing bernama Nining Safitri (25), Muh Sulfikar (24), dan Randi Bin Hajuddin (26), ketiganya diringkus di Jalan Faisal, Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (27/1/2019).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi sesaat lalu mengatakan, ketiga pelaku telah melakukan aksinya di lima lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lima lokasi yang diakui pelaku, tiga berada di wilayah Sulawesi Selatan, yakni ATM BRI dekat Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, disitu pelaku berhasil menggasak sekitar 20 juta rupiah.

ATM BRI dekat Pasar Swalayan Kota Palopo, pelaku menggasak 2 juta rupiah. ATM BRI Jalan Hertasning Makassar dekat SPBU, pelaku berhasil mengambil uang sebesar 3,5 juta rupiah.

“Sementara TKP keempat dan kelima, pelaku berhasil membobol ATM BRI di Kendari Sulawesi Tenggara dan ATM BRI di Balikpapan, Kalimantan Timur,” Ungkap Kombes Dicky, Senin (28/1/2019).

Penangkapan itu, lanjut Dicky, berdasarkan dua laporan polisi masing masing bernomor LP -B / 11 / I / 2019 / sul – sel / Res. Bantaeng dan LP -B / 12 / I / 2019 / sul – sel / Res. Bantaeng.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Bantaeng guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Dicky. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru